POLUSI UDARA
Pencemaran Udara, udara tercemar adalah perbedaan komposisi udara aktual dengan kondisi udara normal dimana komposisi udara aktual tidak mendukung kehidupan manusia. Bahan atau zat pencemaran udara sendiri dapat berbentuk Gas, Dibedakan dalam golongan belerang (sulfur dioksida, hidrogen sulfida, sulfat aerosol), golongan nitrogen (nitrogen oksida, nitrogen monoksida, amoniak, dan nitrogen dioksida), golongan karbon (karbon dioksida, karbon monoksida, hidrokarbon), dan golongan gas yang berbahaya (benzene, vinyl klorida, air raksa uap). Partikel, 1). mineral (anorganik) dapat berupa racun seperti air raksa dan timah, 2). organik terdiri dari ikatan hidrokarbon, klorinasi alkan, benzene dan 3). makhluk hidup terdiri dari bakteri, virus, telur cacing. Jenis pencemaran udara menurut tempat dan sumbernya dibedakan menjadi 1). pencemaran udara bebas, meliputi secara alamiah (letusan gunung berapi, pembusukan, dan lain-lain) dan bersumber kegiatan manusia, misalnya berasal dari kegiatan industri, rumah tangga, asap kendaraan bermotor, dan 2). pencemaran udara ruangan, meliputi dari asap rokok, bau tidak sedap di ruangan. Jenis parameter pencemar udara didasarkan pada baku mutu udara ambien menurut Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 1999, yang meliputi Sulfur dioksida (SO2), Pencemaran oleh sulfur oksida terutama disebabkan oleh dua komponen sulfur bentuk gas yang tidak berwarna, yaitu sulfur dioksida (SO2) dan Sulfur trioksida (SO3), yang keduanya disebut sulfur oksida (SOx). Pengaruh utama polutan SOx terhadap manusia adalah iritasi sistem pernafasan. Beberapa penelitian menunjukkan bahwa iritasi tenggorokan terjadi pada kadar SO2 sebesar 5 ppm atau lebih, bahkan pada beberapa individu yang sensitif iritasi terjadi pada kadar 1-2 ppm. SO2 dianggap pencemar yang berbahaya bagi kesehatan terutama terhadap orang tua dan penderita yang mengalami penyakit khronis pada sistem pernafasan kadiovaskular. Karbon monoksida (CO), Karbon monoksida merupakan senyawa yang tidak berbau, tidak berasa dan pada suhu udara normal berbentuk gas yang tidak berwarna. Tidak seperti senyawa lain, CO mempunyai potensi bersifat racun yang berbahaya karena mampu membentuk ikatan yang kuat dengan pigmen darah yaitu haemoglobin. Nitrogen dioksida (NO2), NO2 bersifat racun terutama terhadap paru. Kadar NO2 yang lebih tinggi dari 100 ppm dapat mematikan sebagian besar binatang percobaan dan 90% dari kematian tersebut disebabkan oleh gejala pembengkakan paru (edema pulmonari). Kadar NO2 sebesar 800 ppm akan mengakibatkan 100% kematian pada binatang-binatang yang diuji dalam waktu 29 menit atau kurang. Percobaan dengan pemakaian NO2 dengan kadar 5 ppm selama 10 menit terhadap manusia mengakibatkan kesulitan dalam bernafas. Ozon (O3), Ozon merupakan salah satu zat pengoksidasi yang sangat kuat setelah fluor, oksigen dan oksigen fluorida (OF2). Meskipun di alam terdapat dalam jumlah kecil tetapi lapisan ozon sangat berguna untuk melindungi bumi dari radiasi ultraviolet (UV-B). Ozon terbentuk di udara pada ketinggian 30km dimana radiasi UV matahari dengan panjang gelombang 242 nm secara perlahan memecah molekul oksigen (O2) menjadi atom oksigen, tergantung dari jumlah molekul O2 atom-atom oksigen secara cepat membentuk ozon. Ozon menyerap radiasi sinar matahari dengan kuat di daerah panjang gelombang 240-320 nm. Hidro karbon (HC), Hidrokarbon di udara akan bereaksi dengan bahan-bahan lain dan akan membentuk ikatan baru yang disebut plycyclic aromatic hidrocarbon (PAH) yang banyak dijumpai di daerah industri dan padat lalu lintas. Bila PAH ini masuk dalam paru-paru akan menimbulkan luka dan merangsang terbentuknya sel-sel kanker. Khlorin, Gas Khlorin ( Cl2) adalah gas berwarna hijau dengan bau sangat menyengat. Berat jenis gas khlorin 2,47 kali berat udara dan 20 kali berat gas hidrogen khlorida yang toksik. Gas khlorin sangat terkenal sebagai gas beracun yang digunakan pada perang dunia ke-1.Selain bau yang menyengat gas khlorin dapat menyebabkan iritasi pada mata saluran pernafasan. Apabila gas khlorin masuk dalam jaringan paru-paru dan bereaksi dengan ion hidrogen akan dapat membentuk asam khlorida yang bersifat sangat korosif dan menyebabkan iritasi dan peradangan. Partikel debu ( PM 2,5 ) dan TSP (debu), Pada umunya ukuran partikulat debu sekitar 5 mikron merupakan partikulat udara yang dapat langsung masuk ke dalam paru-paru dan mengendap di alveoli. Keadaan ini bukan berarti bahwa ukuran partikulat yang lebih besar dari 5 mikron tidak berbahaya, karena partikulat yang lebih besar dapat mengganggu saluran pernafasan bagian atas dan menyebabkan iritasi. Pb (Timah Hitam), Gangguan kesehatan adalah akibat bereaksinya Pb dengan gugusan sulfhidril dari protein yang menyebabkan pengendapan protein dan menghambat pembuatan haemoglobin, Gejala keracunan akut didapati bila tertelan dalam jumlah besar yang dapat menimbulkan sakit perut muntah atau diare akut. Gejala keracunan kronis bisa menyebabkan hilang nafsu makan, konstipasi lelah sakit kepala, anemia, kelumpuhan anggota badan, kejang dan gangguan penglihatan.
Sumber pencemaran udara, Jenis Pencemar Udara dapat diklasifikasikan menjadi Pencemar Primer (Origin), yaitu bahan pencemar yang langsung dikeluarkan ke udara terdiri Gas CO2 akibat pembakaran bahan bakar minyak, batu bara, bahan bakar solar, proses industri kimia, logam dan mineral, Gas NOx Pembakaran bahan bakar, proses industri dan pembakaran kendaraan bermotor, Gas Ammonia Hasil pembakaran bahan bakar dan proses industri kimia dan Gas Clorine dan NKI,proses Industri Tekstil (Cotton), Bleaching dan Refunery Minyak. Senyawaan Flourida proses refunery minyak, industri pupuk, industri aluminium, pabrik baja, Gas Hidro karbon (HC) Pembakaran yang tidak sempurna, bahan bakar bensin dan solar, turbin gas, pesawat terbang dan penggunaan pelarut organic, Partikel Senyawaan berbentuk padat dengan diameter 0,0002 mikron dan ukurannya lebih kecil dari 500 mikron. Pencemar Sekunder yaitu pencemaran yang terbentuk di udara sebagai akibat reaksi dari senyawaan yang di udara dan umumnya pencemaran sekunder merupakan hasil dari reaksi Photokimia dengan sinar matahari. Contohnya adalah atom oksigen yang dikeluarkan dari senyawaan Nox akan bereaksi dengan O2 di udara membentuk senyawa Ozone (O3). Faktor Penyebab Pencemaran Udara yaitu Faktor alam (internal), yang bersumber dari aktivitas alam (abu yang dikeluarkan akibat letusan gunung berapi, gas-gas vulkanik, debu yang beterbangan di udara akibat tiupan angina, bau yang tidak enak akibat proses pembusukan sampah organi) dan Faktor manusia (eksternal), yang bersumber dari hasil aktivitas manusia (hasil pembakaran bahan-bahan fosil dari kendaraan bermotor, bahan-bahan buangan dari kegiatan pabrik industri yang memakai zat kimia organik dan anorganik, pemakaian zat-zat kimia yang disemprotkan ke udara, pembakaran sampah rumah tangga, pembakaran hutan. Zat-zat pencemaran udara sebagai polutan adalah Karbon monoksida (CO), Gas yang tidak berwarna, tidak berbau dan bersifat racun. Dihasilkan dari pembakaran tidak sempurna bahan bakar fosil, misalnya gas buangan kendaraan bermotor, Nitrogen dioksida (NO2), Gas yang paling beracun. Dihasilkan dari pembakaran batu bara di pabrik, pembangkit energi listrik dan knalpot kendaraan bermotor, Sulfur dioksida (SO2), Gas yang berbau tajam, tidak berwarna dan tidak bersifat korosi. Dihasilkan dari pembakaran bahan bakar yang mengandung sulfur terutama batubara. Batubara ini biasanya digunakan sebagai bahan bakar pabrik dan pembangkit tenaga listrik, Partikulat (asap atau jelaga), Polutan udara yang paling jelas terlihat dan paling berbahaya. Dihasilkan dari cerobong pabrik berupa asap hitam tebal yang berisi partikel Aerosol (partikel yang terhambur dan melayang di udara), Fog/kabut (aerosol yang berupa butiran-butiran air dan berada di udara), Smoke (aerosol yang berupa campuran antara butir padat dan cair dan melayang berhamburan di udara), Dust (aerosol yang berupa butiran padat dan melayang-layang di udara). Hidrokarbon (HC) Uap bensin yang tidak terbakar. Dihasilkan dari pembakaran bahan bakar yang tidak sempurna, Chlorofluorocarbon (CFC), Gas yang dapat menyebabkan menipisnya lapisan ozon yang ada di atmosfer bumi. Dihasilkan dari berbagai alat rumah tangga seperti kulkas, AC, alat pemadam kebakaran, pelarut, pestisida, alat penyemprot (aerosol) pada parfum dan hair spray, Timbal (Pb) Logam berat yang digunakan manusia untuk meningkatkan pembakaran pada kendaraan bermotor. Hasil pembakaran tersebut menghasilkan timbal oksida yang berbentuk debu atau partikulat yang dapat terhirup oleh manusia, karbon dioksida (CO2) Gas yang dihasilkan dari pembakaran sempurna bahan bakar kendaraan bermotor dan pabrik serta gas hasil kebakaran hutan.
Dampak pencemaran udara, Dampak pencemaran udara pada kesehatan masyarakat yaitu Peningkatan Morbiditas, beberapa bahan pencemaran dapat melemahkan sistem daya tahan tubuh, sehingga memudahkan timbulnya berbagai macam penyakit, khususnya penyakit infeksi. Penyakit tersembunyi, Tidak jelas, tidak spesifik antara sakit dan tidak sakit sehingga mengganggu pertumbuhan dan perkembangan serta menyebabkan tubuh imun. Pencemaran debu dikaitkan dengan peningkatan mortalitas. Mengganggu fungsi fisiologi organ tubuh seperti, paru-paru dan syaraf.
Contoh kasus, Selasa, 18 Januari 2005 | 07:16 WIB, Metromini Penyebab Pencemaran Udara Terbesar Di Jakarta, TEMPO Interaktif,Tingginya tingkat pencemaran udara di Jakarta tidak lain disebabkan oleh meningkatnya jumlah angkutan umum yang menggunakan bahan bakar solar dimana 60 persen pencemaran udara di Jakarta disebabkan karena benda yang bergerak atau transportasi umum, terutama karena mereka memakai bahan bakar solar dan 94 persen penyakit pernafasan yang diderita oleh masyarakat Jakarta disebabkan oleh pencemaran udara luar ruang. Seperti yang disebabkan oleh asap dari angkutan umum, misalnya metromini yang menggunakan bahan bakar solar. Sedangkan 30 persen penyakit pernafasan, disebabkan oleh pencemaran dalam ruang seperti adanya asap rokok di ruang yang menggunakan AC. Dari hasil survei karbonmonoksida (CO2), 50 persen kendaraan yang ada itu tidak lolos uji emisi. Kadar CO2 mereka berada di atas ambang batas (500). Kamis, 20 Agustus 2009 | 18:23 WIB Chevron Phillips Digugat Akibat Pencemaran Udara,TEMPO Interaktif, Jakarta - Dua organisasi lingkungan Amerika mengajukan gugatan terhadap produsen bahan kimia Chevron Phillips Cheical Company LP karena dituding melanggar Undang-Undang Kebersihan Udara. Sierra Club dan Environment Texas menuding pabrik Chevron Phillips di Cedar Bayou telah melepas polutan dan bahan kimia beracun lebih dari satu juta pon di atas yang disyaratkan undang-undang, terhitung sejak 2003. Pabrik itu dilaporkan mengeluarkan lebih dari enam juta pon polutan per tahun setiap. Undang-undang itu memberi dasar hukum bagi warga untuk menggugat perusahaan yang melanggar bila pemerintah negara bagian maupun pemerintah pusat (federal) Amerika tidak melakukan itu. Chevron Phillips Chemical adalah perusahaan patungan Chevron dan Phillips Petroleum Company (kedanya perusahaan minyak Amerika) yang memproduksi olefin serta plastik terutama untuk membuat pipa plastik. Senin, 18 Februari 2002 | 17:02 WIB TEMPO Interaktif, Pekanbaru:Kabut asap akibat kebaran hutan dan lahan mulai menyerang Riau. Hingga kemarin malam ditemukan 74 titik api yang tersebar di Kabupaten Pelelewan, bengkalis, Rokan Hulu dan Hilir, Siak dan Dumai. Pihak Bapedalda Riau menyebut, titik api terdapat di sejumlah perusahaan diantaranya Perkebunan Surya Dumai, Si Buana Dumai dan PT Bukit Kapur Reksa. Kebakaran lahan gambut terparah terjadi di kawasan eks-HPH PT Bukit Kapur Reksa, yang melahap sedikitnya 30 ribu hektar, akibat musim kemarau dan pembersihan lahan. Bencana ini dapat menyebabkan infeksi saluran pernapasan bagian atas (ISPA) serta ancaman keselamatan transportasi. Pada tahun 1997 dan 1999, serangan asap itu telah membuat Singapura dan Malaysia kelabakan.
POLUSI AIR
Pencemaran air merupakan masuknya atau dimasukkannya mahluk hidup, zat, energi dan atau komponen lain ke dalam air oleh kegiaan manusia sehingga kualitas air turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan air tidak berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya (PP No. 20/1990 tentang Pengendalian Pencemaran Air pasal 1, angka 2). Indikator pencemaran air adalah pH atau konsentrasi ion hydrogen, Air normal yang memenuhi syarat untuk suatu kehidupan mempunyai pH sekitar 6,5 – 7,5. Air akan bersifat asam atau basa tergantung besar kecilnya pH. Bila pH di bawah pH normal, maka air tersebut bersifat asam, sedangkan air yang mempunyai pH di atas pH normal bersifat basa. Air limbah dan bahan buangan industri akan mengubah pH air yang akhirnya akan mengganggu kehidupan biota akuatik. Sebagian besar biota akuatik sensitif terhadap perubahab pH dan menyukai pH antara 7 – 8,5. Nilai pH sangat mempengaruhi proses biokimiawi perairan , misalnya proses nitrifikasi akan berakhir pada pH yang rendah Pada pH < 4, sebagian besar tumbuhan air mati karena tidak dapat bertoleransi terhadap pH rendah. Namun ada sejenis algae yaitu Chlamydomonas acidophila mampu bertahan pada pH =1 dan algae Euglena pada pH 1,6. Oksigen terlarut (Dissolved Oxygen, DO), Tanpa adanya oksegen terlarut, banyak mikroorganisme dalam air tidak dapat hidup karena oksigen terlarut digunakan untuk proses degradasi senyawa organic dalam air. Oksigen dapat dihasilkan dari atmosfir atau dari reaksi fotosintesa algae. Oksigen yang dihasilkan dari reaksi fotosintesa algae tidak efisien, karena oksigen yang terbentuk akan digunakan kembali oleh algae untuk proses metabolisme pada saat tidak ada cahaya. Kelarutan oksigen dalam air tergantung pada temperature dan tekanan atmosfir. Kadar oksigen terlarut yang tinggi tidak menimbulkan pengaruh fisiologis bagi manusia. Ikan dan organisme akuatik lain membutuhkan oksigen terlarut dengan jumlah cukup banyak. Kebutuhan oksigen ini bervariasi antar organisme. Keberadaan logam berat yang berlebihan di perairan akan mempengaruhi system respirasi organisme akuatik, sehingga pada saat kadar oksigen terlarut rendah dan terdapat logam berat dengan konsentrasi tinggi, organisme akuatik menjadi lebih menderita (Tebbut, 1992 dalam Effendi, 2003). Kebutuhan oksigen biokimia (Biochemiycal Oxygen Demand, BOD), Dekomposisi bahan organic terdiri atas 2 tahap, yaitu terurainya bahan organic menjadi anorganik dan bahan anorganik yang tidak stabil berubah menjadi bahan anorganik yang stabil, misalnya ammonia mengalami oksidasi menjadi nitrit atau nitrat (nitrifikasi). Pada penentuan nilai BOD, hanya dekomposisi tahap pertama ynag berperan, sedangkan oksidasi bahan anorganik (nitrifikasi) dianggap sebagai zat pengganggu. Dengan demikian, BOD adalah banyaknya oksigen yang dibutuhkan oleh mikroorganisme dalam lingkungan air untuk memecah (mendegradasi) bahan buangan organic yang ada dalam air menjadi karbondioksida dan air serta kebutuhan oksigen kimiawi. Sehingga makin besar kadar BOD nya, maka merupakan indikasi bahwa perairan tersebut telah tercemar, sebagai contoh adalah kadar maksimum BOD5 yang diperkenankan untuk kepentingan air minum dan menopang kehidupan organisme akuatik adalah 3,0 – 6,0 mg/L berdasarkan UNESCO/WHO/UNEP, 1992. Sedangkan berdasarkan Kep.51/MENKLH/10/1995 nilai BOD5 untuk baku mutu limbah cair bagi kegiatan industri golongan I adalah 50 mg/L dan golongan II adalah 150 mg/L. (Chemical Oxygen Demand, COD), COD adalah jumlah oksigen yang diperlukan agar bahan buangan yang ada dalam air dapat teroksidasi melalui reaksi kimia baik yang dapat didegradasi secara biologis maupun yang sukar didegradasi. Nilai COD pada perairan yang tidak tercemar biasanya kurang dari 20 mg/L, sedangkan pada perairan tercemar dapat lebih dari 200 mg/L dan pada limbah industri dapat mencapai 60.000 mg/L (UNESCO,WHO/UNEP, 1992).
Sumber pencemaran air, Dikategorikan menjadi 2 (dua) yaitu sumber kontaminan langsung dan tidak langsung. Sumber langsung meliputi efluen yang keluar dari industri, TPA sampah, rumah tangga dan sebagainya. Sumber tak langsung adalah kontaminan yang memasuki badan air dari tanah, air tanah atau atmosfir berupa hujan (Pencemaran Ling. Online, 2003). Pada dasarnya sumber pencemaran air berasal dari industri, rumah tangga (pemukiman) dan pertanian. Tanah dan air tanah mengandung sisa dari aktivitas pertanian misalnya pupuk dan pestisida. Kontaminan dari atmosfir juga berasal dari aktifitas manusia yaitu pencemaran udara yang menghasilkan hujan asam. Komponen pencemaran air yang berasal dari industri, rumah tangga (pemukiman) dan pertanian dapat dikelompokkan sebagai bahan buangan padat bahan buangan yang berbentuk padat, baik yang kasar atau yang halus, misalnya sampah. Buangan tersebut bila dibuang ke air menjadi pencemaran dan akan menimbulkan pelarutan, pengendapan ataupun pembentukan koloidal. Apabila bahan buangan padat tersebut menimbulkan pelarutan, maka kepekatan atau berat jenis air akan naik yang mengurangi penetrasi sinar matahari ke dalam air Sehingga proses fotosintesa tanaman dalam air akan terganggu. Jumlah oksigen terlarut dalam air menjadi berkurang, kehidupan organisme dalam air juga terganggu. Terjadinya endapan di dasar perairan akan sangat mengganggu kehidupan organisme dalam air, karena endapan akan menutup permukaan dasar air yang mungkin mengandung telur ikan sehingga tidak dapat menetas. Selain itu, endapan juga dapat menghalangi sumber makanan ikan dalam air serta menghalangi datangnya sinar matahari Pembentukan koloidal terjadi bila buangan tersebut berbentuk halus, sehingga sebagian ada yang larut dan sebagian lagi ada yang melayang-layang sehingga air menjadi keruh. Kekeruhan ini juga menghalangi penetrasi sinar matahari, sehingga menghambat fotosintesa dan berkurangnya kadar oksigen dalam air. Organic dan olahan bahan makanan, Bahan buangan organic umumnya berupa limbah yang dapat membusuk atau terdegradasi oleh mikroorganisme, sehingga bila dibuang ke perairan akan menaikkan populasi mikroorganisme. Kadar BOD dalam hal ini akan naik. Tidak tertutup kemungkinan dengan berambahnya mikroorganisme dapat berkembang pula bakteri pathogen yang berbahaya bagi manusia. untuk buangan olahan bahan makanan yang sebenarnya adalah juga bahan buangan organic yang baunya lebih menyengat. Umumnya buangan olahan makanan mengandung protein dan gugus amin, maka bila didegradasi akan terurai menjadi senyawa yang mudah menguap dan berbau busuk (misal. NH3). Anorganik, Bahan buangan anorganik sukar didegradasi oleh mikroorganisme, umumnya adalah logam. Apabila masuk ke perairan, maka akan terjadi peningkatan jumlah ion logam dalam air. Bahan buangan anorganik ini biasanya berasal dari limbah industri yag melibatkan penggunaan unsure-unsur logam seperti timbal (Pb), Arsen (As), Cadmium (Cd), air raksa atau merkuri (Hg), Nikel (Ni), Calsium (Ca), Magnesium (Mg). Kandungan ion Mg dan Ca dalam air akan menyebabkan air bersifat sadah. Kesadahan air yang tinggi dapat merugikan karena dapat merusak peralatan yang terbuat dari besi melalui proses pengkaratan (korosi). Juga dapat menimbulkan endapan atau kerak pada peralatan. Apabila ion-ion logam berasal dari logam berat maupun yang bersifat racun seperti Pb, Cd ataupun Hg, maka air yang mengandung ion-ion logam tersebut sangat berbahaya bagi tubuh manusia, air tersebut tidak layak minum. Cairan berminyak, bahan buangan berminyak yang dibuang ke air lingkungan akan mengapung menutupi permukaan air. Jika bahan buangan minyak mengandung senyawa yang volatile, maka akan terjadi penguapan dan luas permukaan minyak yang menutupi permukaan air akan menyusut. Penyusutan minyak ini tergantung pada jenis minyak dan waktu. Lapisan minyak pada permukaan air dapat terdegradasi oleh mikroorganisme tertentu, tetapi membutuhkan waktu yang lama. Lapisan minyak di permukaan akan mengganggu mikroorganisme dalam air. Ini disebabkan lapisan tersebut akan menghalangi diffusi oksigen dari udara ke dalam air,sehingga oksigen terlarut akan berkurang. Juga lapisan tersebut akan menghalangi masuknya sinar matahari ke dalam air, sehingga fotosintesapun terganggu. Berupa panas, Perubahan kecil pada temperatur air lingkungan bukan saja dapat menghalau ikan atau spesies lainnya, namun juga akan mempercepat proses biologis pada tumbuhan dan hewan bahkan akan menurunkan tingkat oksigen dalam air. Akibatnya akan terjadi kematian pada ikan atau akan terjadi kerusakan ekosistem. Zat kimia, dalam kajian bahan pencemar air ini dikelompokkan menjadi Sabun (deterjen, sampo dan bahan pembersih lainnya), yang berlebihan di dalam air ditandai dengan timbulnya buih-buih sabun pada permukaan air. Larutan sabun akan menaikkan pH air sehingga dapat menggangg kehidupan organisme di dalam air. Deterjen yang menggunakan bahan non-Fosfat akan menaikkan pH air sampai sekitar 10,5-11. Bahan antiseptic yang ditambahkan ke dalam sabun/deterjen juga mengganggu kehidupan mikro organisme di dalam air, bahkan dapat mematikan. Ada sebagian bahan sabun atau deterjen yang tidak dapat dipecah (didegradasi) oleh mikro organisme yang ada di dalam air. Bahan pemberantas hama (insektisida), Pemakaian bahan pemberantas hama (insektisida) pada lahan pertanian seringkali mekiputi daerah yang sangat luas, sehingga sisa insektisida pada daerah pertanian tersebut cukup banyak. Sisa bahan insektisida tersebut dapat sampai ke air lingkungan melalui pengairan sawah, melalui hujan yang jatuh pada daerah pertanian kemudian mengalir ke sungai atau danau di sekitarnya. Seperti halnya pada pencemaran udara, semua jenis bahan insektisida bersifat racun apabila sampai kedalam air lingkungan. Bahan insektisida dalam air sulit untuk dipecah oleh mikroorganisme, kalaupun biasanya hal itu akan berlangsung dalam waktu yang lama. Waktu degradasi oleh mikroorganisme berselang antara beberapa minggu sampai dengan beberapa tahun. Bahan insektisida seringkali dicampur dengan senyawa minyak bumi sehingga air yang terkena bahan buangan pemberantas hama ini permukaannya akan tertutup lapisan minyak. Zat warna kimia, Zat warna dipakai hampir pada semua industri. Pada dasarnya semua zat warna adalah racun bagi tubuh manusia. Oleh karena itu pencemaran zat warna ke air lingkungan perlu mendapat perhatian sunggh-sungguh agar tidak sampai masuk ke dalam tubuh manusia melalui air minum Ada zat warna tertentu yang relatif aman bagi manusia, yaitu zat warna yang digunakan pada industri bahan makanan dan minuman, industri farmasi/obat-obatan. Zat warna tersusun dari chromogen dan auxochrome. Chromogen merupakan senyawa aromatic yang berisi chromopore, auxochrome adalah radikal yang memudahkan terjadinya pelarutan, sehingga zat warna dapat mudah meresap dengan baik ke dalam bahan yang akan diberi warna Zat warna dapat pula diperoleh dari senyawa anorganik dan mineral alam yang disebut dengan pigmen. bahan tambahan yang digunakan sesuai dengan fungsinya, misalnya bahan pembentuk lapisan film (misal, bahan vernis, emulsi lateks), bahan pengencer (misal, terpentin, naftalen), bahan pengering (missal, Co, Mn, naftalen), bahan anti mengelupas (missal, polihidroksi fenol) dan bahan pembentuk elastic (misal, minyak). Berdasarkan bahan susunan zat warna dan bahan-bahan yang ditambahkan, dapat dimengerti bahwa hampir semua zat warna kimia adalah racun. Apabila masuk ke dalam tubuh manusia dapat bersifat cocarcinogenik, yaitu merangsang tumbuhnya kanker. Selain sifatnya racun, zat warna kimia juga akan mempengaruhi kandungan oksigen dalam air mempengaruhi pH air lingkungan, yang menjadikan gangguan bagi mikroorganisme dan hewan air. Zat radioaktif, aplikasi teknologi nuklir yang menggunakan zat radioaktif pada berbagai bidang sudah banyak dikembangkan, sebagai contoh adalah aplikasi teknologinuklir pada bidang pertanian, kedokteran, farmasi dan lain-lain. Zat radioaktif dapat menimbulkan kerusakan biologis baik melalui efek langsung atau efek tertunda.
Dampak pencemaran air, dapat meracuni air minum, meracuni makanan hewan, menjadi penyebab ketidak seimbangan ekosistem sungai dan danau, degradasi hutan akibat hujan asam. Di badan air, sungai dan danau, nitrogen dan fosfat dari kegiatan pertanian telah menyebabkan pertumbuhan tanaman air yang di luar kendali yang disebut eutrofikasi (eutrofication). Ledakan pertumbuhan tersebut menyebabkan oksigen yang seharusnya digunakan bersama oleh seluruh hewan/tumbuhan air, menjadi berkurang. Ketika tanaman air tersebut mati, dekomposisinya menyedot lebih banyak oksigen. Akibatnya ikan akan mati dan aktivitas bakteri akan menurun Dampak pencemaran air pada umumnya dibagi dalam 4 kategori, dampak terhadap kehidupan biota air, Banyaknya zat pencemar pada air limbah akan menyebabkan menurunnya kadar oksigen terlarut dalam air tersebut. Sehingga akan mengakibatkan kehidupan dalam air yang membutuhkan oksigen terganggu serta mengurangi perkembangannya. Selain itu kematian dapat pula disebabkan adanya zat beracun yang juga menyebabkan kerusakan pada tanaman dan tumbuhan air. Akibat matinya bakteri-bakteri, maka proses penjernihan air secara alamiah yang seharusnya terjadi pada air limbah juga terhambat. Dengan air limbah menjadi sulit terurai. Panas dari industri juaga akan membawa dampak bagi kematian organisme, apabila air limbah tidak didinginkan dahulu, dampak terhadap kualitas air tanah, Pencemaran air tanah oleh tinja yang biasa diukur dengan faecal coliform telah terjadi dalam skala yang luas, hal ini telah dibuktikan oleh suatu survey sumur dangkal di Jakarta. Banyak penelitian yang mengindikasikan terjadinya pencemaran tersebut, dampak terhadap kesehatan, peran air sebagai pembawa penyakit menular bermacam-macam antara lain media untuk hidup mikroba athogen, sarang insekta penyebar penyakit, media untuk hidup vector penyakit. Penyakit-penyakit ini dapat menyebar bila mikroba penyebabnya dapat masuk ke dalam sumber air yang dipakai masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sedangkan jenis mikroba yang dapat menyebar lewat air antara lain, bakteri, protozoa dan metazoa, dampak terhadap estetika lingkungan, Dengan semakin banyaknya zat organic yang dibuang ke lingkungan perairan, maka perairan tersebut akan semakin tercemar yang biasanya ditandai dengan bau yang menyengat disamping tumpukan yang dapat mengurangi estetika lingkungan. Selain bau, limbah tersebut juga menyebabkan tempat sekitarnya menjadi licin. Sedangkan limbah detergen atau sabun akan menyebabkan penumpukan busa yang sangat banyak. Inipun dapat mengurangi estetika.
Contoh Kasus, Kamis, 01/07/2010 | 10:53 WIB TEMPO Warga Cikupa Keluhkan Limbah Mangan di Sungai Cibeuying Ratusan warga Desa Cikupa, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, mengeluhkan kondisi lingkungan akibat limbah penambangan mangan yang dibuang ke Sungai Cibeuying yang selama ini digunakan warga dicemari lumpur berwarna hitam buangan limbah mangan. Air sungai kemudian mencemari ratusan hektare sawah milik warga di sekitar Cikupa. erdasarkan informasi warga, lokasi penambangan mangan itu berada di Kampung Kompeang, Desa Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya, yang berada di hulu Sungai Cibeunying. Belakangan diketahui lumpur bekas penambangan tersebut sudah memenuhi aliran sungai dan saat hujan datang kerap mengakibatkan banjir. Kamis, 24 Juni 2010 | 14:49 WIB TEMPO Tercemarnya Laut Timor akibat meledaknya ladang minyak Montara di Australia sejak Agutus 2009 lalu, menyebabkan sebagian besar nelayan asal Oesapa Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengungsi ke Provinsi Bangka Belitung untuk mencari kehidupan baru Hasil tangkapan nelayan di Oesapa Kupang turun drastis, akibat pencemaran tersebut, sehingga mereka memilih mencari kehidupan baru di Bangka Belitung," kata Ketua Aliansi Nelayan Tradisional Laut Timor (Antralamor) NTT, Haji Mustafa kepada wartawan di Kupang, Kamis (24/6). Rabu, 09 Juni 2010 | 07:44 WIB TEMPO Interaktif, Gorontalo - Empat aliran sungai yang ada di Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, tercemar limbah merkuri berbahaya akibat aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI). Keempat sungai itu adalah Sungai Tulabolo, Mohutango, Bone, dan Sungai Tapa Daa, sebanyak delapan titik telah tercemar limbah merkuri. Limbah itu berasal dari aktivitas pertambangan emas tanpa izin yang ada di hulu sungai. Di Sungai Tulabolo, ada tiga titik yang tercemar limbah merkuri, Sungai Mohutango satu titik, sungai Bone tiga titik, dan Sungai Tapa Daa satu titik. Empat sungai besar itu merupakan penyangga kehidupan masyarakat Gorontalo, baik untuk kebutuhan air minum, mandi, serta untuk kebutuhan pertanian, bahkan PDAM selama ini mengandalkan air dari empat sungai itu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar